A S E A N
(Association Of South East Asia Nation)
(Association Of South East Asia Nation)
Pembentukan ASEAN.
ASEAN (Association Of South East Asia Nation) dibentuk dalam rangka menggalang kerja sama dalam bidang sosial ekonomi dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara. Organisasi regional itu secara resmi berdiri pada tanggal 8 Agustus 1987. ASEAN dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh 5 utusan dari 5 negara di kawasan Asia Tenggara.
Tokah pendiri ASEAN.
- Adam Malik (menteri utama bidang politik/menteri luar negeri Indonesia).
- Tun Abdul Razak (wakil perdana menteri/menteri pembangunan nasional malaysia).
- S. Rajaratnam (menteri luar negeri Singapura).
- Narciso Ramos (menteri luar negeri Filipina).
- Thanat Koman (menteri luar negeri Thailand).
Tujuan ASEAN.
- Mempercepat kemajuan ekonomi, kemajuan sosial, dan mengembangkan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Meningkatkan perdamayan dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertip hokum di kawasan Asia Tenggara serta mematuhi prinsip-prinsip piagam PBB.
- Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam mengatasi masalah bersama di bidang Ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan serta administrasi.
- Bekerja samam meningkatkan pendayagunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana distribusi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.
- Memelihara kerjasama yang semakin erat dengan organisasi-organisasi Internasional.
Pada awal pembentukan ASEAN terdiri atas 5 negara anggota. Sekarang ini, anggota ASEAN telah berjumblah 10 negara, dengan masuknya Brunei, Kampuchea, Laos, Burma, dan Vietnam.
Deklarasi ASEAN tahun 1967 secara resmi menandai lahirnya ASEAN.
Deklarasi tersebut menyatakan :………………………………………………………...
SADAR akan adanya kepentingan tumbal balik dan masalah-masalah bersama diantara Negara-negara Asia Tenggara, dan yakin akan perlunya menperkokoh lagi ikatan-ikatan yang terjalin didalam solidaritas dan kerjasama regional.
BERKEINGINAN untuk membangun suatu dasar yang kuat dalam usaha bersama untuk meningkatkan kerjasama dan persahabatan dan dengan demikian menyumbang bagi perdamaian, kemajuan serta kesejahteraan di kawasan ini.
SADAR bahwa dalam suatu dunia yang semakin saling tergantung satu sama lain cita-cita perdamaian, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi yang didambakan sebaik-baiknya dicapai melalui peningkatan saling pengertian. Kehidupan bertetangga baik serta kerjasama yang bermanfaat diantara Negara-negara kawasan yang sudah terikat satu sama lain oleh pertaliansejarah dan kebudayaan.
MENGINGAT bahwa Negara-negara Asia Tenggaralah yang sama-sama bertanggung jawab untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial budaya kawasan itu dan menjamin pembangunan nasional mereka yang berlangsung secara damai dan progresif, dan bahwa mereka telah bertekat untuk menjaga stabilitas dan keamanan mereka dari campur tangan pihak luar dalam segala bentuk dan manifestasinya demi memelihara identitas nasional mereka sesuai dengan cita-cita serta aspirasi rakyat-rakyat mereka.
MENYATAKAN bahwa semua pangkalan militer asing bersifat sementara, dan hanya berada dengan persetujuan Negara-negara yang bersangkutan serta tidak dimaksudkan untuk dipergunakan secara langsung atau tidak langsung untuk melakukan subservarsi terhadap kemerdekaan dan kebebasan nasional Negara-negara di kawasan ini atau merugikan proses pembangunan nasional mereka yang berlangsung dengan tertip.
Struktur ASEAN.
Struktur organisasi ASEAN telah mengalami perkembangan dan penyempurnaan sejak pembentukannya sampai sekarang…
Struktur organisasi ASEAN sebelum KTT di Bali adalah sebagai berikut :
- Sidang Tahunan Para Menteri
- Standing Committee
- Komite-komite Tetap dan Khusus
- Secretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota Negara-negara anggota ASEAN.
Setelah berlangsung KTT ASEAN di Bali tahun 1976, struktur organisasi ASEAN mengalami perubahan, yaitu sebagai berikut :
1. Pertemuan para kepala pemerintah (Summit Meeting). Pertemuan ini merupakan kekuasaan tertinggi dalam ASEAN.
2. Sidang tahunan menteri-menteri luar negeri ASEAN (Annual Ministerial Meeting).
3. Sidang para menteri ekonomi.
4. Sidang para menteri non-ekonomi.
5. Standing Committee.
6. Komite-komite ASEAN.
ASEAN Secretariat (Sekretariat ASEAN).
Pejabat yang pernah menjadi Sekretariat Jenderal Sekretariat ASEAN adalah sebagai berikut :
- HR. Dharsono Indonesia (1977-1978)
- Umarjani Notowijono Indonesia (1978-1979)
- Datok Ali Bin Abdullah Malaysia (1979-1980)
- Narciso G Reyes Filipina (1980-1982)
- Chan Kai Yu Singapura (1982-1984)
- Pan Wannamethee Thailand (1984-1986)
- Roderick Yong Brunai Darusalam (1986-1989)
- Rusli Noor Indonesia (1989-1993)
- Datok Ajit Singh Malaysia (1993-1998)
- Rodolf Certeza Severio, Jr Filipina (1998-2002)
- Ong Keng Yong Singapura (2003-sekarang)
Tugas dari secretariat ASEAN pada saat ini adalah selain bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Sidang Tahunan para Menteri Luar Negeri dan Standing Committee juga juga bertugas menyelaraskan, memperlancar serta memonitor kemajuan pelaksanaan kegiatan ASEAN dan bertindak sebagai badan administrative untuk membantu peningkatan implementasi secara efektif proyek-proyek dan kegiatan-kegiatan ASEAN. Secretariat ASEAN juga berfungsi sebagai jalur komunikasi resmi antara ASEAN dengan organisasi-organisasi regional/Internasional.
Perkembangan ASEAN.
Berdasarkan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 sebenarnya latar belakang pembentukan ASEAN, adalah bersifat politik, seperti terlihat dalam konsideran Deklarasi sebagai berikut :
Mengingat : bahwa Negara Asia Tenggaralah yang sama-sama bertanggung jawab untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial budaya kawasan ini dan menjamin pembengunan nasional mereka yang berlangsung secara damai dan progresif dan bahwa mereka telah bertekat untuk menjaga stabiliatas dan keamanan mereka dari campur tangan pihak luar dalam segala bentuk manifestasinya demi memelihara indentitas nasional mereka sesuai dengan cita-caita dan aspiraia-aspirasi rakyat mereka.
Menyatakan : bahwa semua pangkalan militer asing bersifat sementara dan hanya berada dengan persetujuan Negara-negara yang bersangkutan serta tidak dimaksudkan untuk digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk melakukan subversi terhadap kemerdekaan dan kebebasan nasional Negara-negara dikawasan ini atau merugikan proses pembangunan nasional mereka yang berlangsung dengan tertip.
Pada KTT ASEAN di Bali tanggal 23-24 Februari telah ditandatangani 3 dokumen penting yang berikut :
1. Daclaration of ASEAN Concord (Deklarasi Kesepakatan ASEAN).
2. Treaty of Amity and Cooperation in South east Asia (Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara).
3. Agreement on the Establishment of ASEAN Secretariat (Perjanjian Pembentukan ASEAN Sekretaria).
Dalam deklarasi kesepakatan ASEAN ditegaskan bahwa mereka terikat pada Deklarasi-deklarasi Bandung, Bangkok, Kuala Lumpur serat piagam PBB dan berusaha untuk membina perdamayan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat negara-negara anggota serta berikhtiar untuk memantapkan hasil-hasil ASEAN dan pemperluas kerjasama ASEAN dalam bidang-bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Sebagai kerangka kerjasama ASEAN mereka menetapkan bidang gegiatan : politik, ekonomi, sosial, keamanan dan perbaikan mekanisme ASEAN.
Dalam mengadakan perjanjian mereka berpedoman pada azas-azas :
1) Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan-kedaulatan persamaan keutuhan wilayah dan kepribadian nasional dari semua bangsa.
2) Hak setiap Negara untuk melangsungkan kehidupan nasionalnya bebas dari campur tangan, subversi atau tekanan dari luar.
3) Tidak campurtangan mengenai urusan dalam negeri satu sama lain.
4) Penyelesaian perselisihan atau persengketaan dengan cara-cara damai.
5) Penolakan ancaman dengan kekerasan atau penggunaan kekerasan.
6) Kerjasama yang efektif antara mereka.
KTT ASEAN ke-II di Kuala Lumpur 4-5 Agustus 1977, pada pokoknya telah meninjau hasil kerja dan kemajuan secara umum yang dicapai ASEAN selama 10 tahun sejak berdirinya tahun 1967.
Kerjasama ASEAN Dalam Bidang Ekonomi.
Sejak KTT Bali tahun 1976, para menteri ekonomi ASEAN meningkatkan kegiatan dan sampai saat ini banyak kemajuan yang telah dicapai dalam bidang kerjasama ekonomi ASEAN. Pedoman pelaksanaan dibidang kerjasama ekonomi terdapat dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN yang menyatakan bahwa dalam rangka kerjasama di bidang ini, beberapa program kegiatan telah disetujui, antara lain meliputi :
1. Komoditi utama, terutama pangan dan energi.
2. Kerjasama bidang Industri.
3. Kerjasama bidang Perdagangan.
4. Pendekatan bersama atas persoalan komoditi internasional dan persoalan ekonomi diluar kawasan ASEAN.
5. Mekanisme kerjasama ekonomi ASEAN.
Dalam kerjasama ASEAN dalam bidang ekonomi dilakukan dalam sektor-sektor sebagai berikut :
- Sector Perdagangan dan Pariwisata.
- Sector Pangan, Pertanian dan Kehutanan.
- Sector Industri, Pertambangan dan Energi.
Kerjasama ASEAN Dalam Bidang Sosial Budaya.
Didalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN khusus untuk bidang Sosial Budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut :
Sosial
1. Kerjasama dalam bidang pembangunan nasional, dengan menekankan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui perluasan kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
2. Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua sector dan lapisan masyarakat ASEAN terutama kaum wanita dan pemuda, dalam usaha-usaha pembangunan.
3. Intensifikasi dan perluasan kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi masalah perkembangan penduduk didalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun strategi baru dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
4. Intensifikasi kerjasama antara Negara-negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berhubungan dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.
Kebudayaan dan Penerangan
1. Diperkenalkannya pelajaran mengenai ASEAN, Negara-negara anggotanya dan bahasa-bahasa nasionalnya sebagai bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya di negara-negara anggota.
2. Bantuan kepada para cendikiawan, penulis, artis dan wakil masa media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional.
3. Menyebar luaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.
Dana ASEAN (ASEAN Fund).
Disamping anggaran rutin untuk perbelanjaan ASEAN secretariat, masih ada suatu biaya untuk keperluan proyek-proyek ASEAN diluar anggaran rutin yang disebut “Dana ASEAN”.
Sebagaimana tercantum dalam pasal II ayat 1 dan 2 Agroement for the Estabilishmsent of a Fund the association of South East Asean Nations yang ditandatangani oleh wakil-wakil 5 negara ASEAN pada tanggal 17 Desember 1969, maka setiap Negara anggota diwajibkan membayar (menyediakan) 1 juta US $ untuk dana pembiayaan proyek-proyek ASEAN.
Dana ini diwajibkan disimpan dimasing-masing Negara anggota sendiri, dalam suatu rekening bank yang disebut “ASEAN Fund National Account Indonesia” di bank Indonesia.
Kawasan ASEAN :
1. Indonesia (Pendiri ASEAN)
Bentuk Negara : Republik.
Penduduk : 193.000.000 jiwa.
Luas Wilayah : 1.906.240 Km2.
Ibukota Negara : Jakarta.
Bahasa : Indonesia.
Mata Uang : Rupiah.
Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
Lambang Negara : Bhinneka Tunggal Ika.
2. Malaysia (Pendiri ASEAN)
Bentuk Negara : Federasi Kerajaan.
Penduduk : 17.981.000 jiwa.
Luas Wilayah : 332.370 Km2
Ibukota Negara : Kuala Lumpur.
Bahasa : Malayu, inggris, China.
Mata Uang : Ringgit.
Lagu Kebangsaan : Negara Ku
Lambang Negara : Bersekutu Bertambah Mutu.
3. Philipina (Pendiri ASEAN)
Bentuk Negara : Republik.
Penduduk : 65.758.000 jiwa.
Luas Wilayah : 400.440 Km2.
Ibukota Negara : Manila.
Bahasa : Tagalog dan Inggris.
Mata Uang : Peso.
Lagu kebangsaan : Filipinas
4. Singapura (Pendiri ASEAN)
Bentuk Negara : Republik.
Penduduk : 2.756.000 jiwa.
Luas Wilayah : 583 Km2.
Ibukota Negara : Singapura.
Bahasa : Melayu dan Inggris.
Mata Uang : Dollar Singapura.
Lagu Kebangsaan : Majulah Singapura.
Lambang Negara : Majulah Singapura.
5. Thailand (Pendiri ASEAN)
Bentuk Negara : Kerajaan.
Penduduk : 56.814.000 jiwa.
Luas Wilayah : 512.820 Km2.
Ibukota Negara : Bangkok.
Bahasa : Thai, China, Inggris.
Mata Uang : Baht.
Lagu Kebangsaan : “Pleng Chard”.
6. Brunai Darussalam (7 Januari 1984)
Bentuk Negara : Kerajaan.
Penduduk : 397.000 jiwa.
Luas Wilayah : 5.765 Km2.
Ibukota Negara : Bandar Seri Begawan.
Bahasa : Melayu dan inggris.
Mata Uang : Dollar Brunei.
Lagu kebangsaan : Pujian Untuk Sultan.
7. Vietnam (28 Juli 1995)
Bentuk Negara : Republik Sosialis.
Penduduk : 67.568.000 jiwa.
Luas Wilayah : 329.707 Km2.
Ibukota Negara : Ho Chiminh.
Bahasa : Vietnam.
Mata Uang : Dong.
Lagu kebangsaan : ”For Ward Soldier”
8. Laos (23 Juli 1997)
Bentuk Negara : Republik Demokrasi.
Penduduk : 4.113.000 jiwa.
Luas Wilayah : 236.804 Km2.
Ibukota Negara : Vientiane.
Bahasa : Laos, Tai.
Mata Uang : Kip.
Lagu Kebangsaan : Sad Lao Tang Te Deum Ma’khun Sulu Sa You Nei Asie.
9. Myanmar (23 Juni 1997)
Bentuk Negara : Republik Sosialis.
Penduduk : 39.893.000 jiwa.
Luas Wilayah : 678.036 Km2.
Ibukota Negara : Ranggoon.
Bahasa : Birma.
Mata Uang : Kyat.
Lagu Kebangsaan : Tanah Airku Merdeka.
10. Kamboja (16 Desember 1998)
Bentuk Negara : Republik Demokrasi.
Penduduk : 7.146.000 jiwa.
Luas Wilayah : 181.300 Km2.
Ibukota Negara : Phonom Penn.
Bahasa : Khmer, Prancis.
Mata Uang : Riel.
Lagu Kebangsaan : “Our Country”